Pengumuman CPNS Provinsi Jawa Tengah 2009 / 2010

October 29, 2009 · Posted in Lowongan Kerja 

Seleksi Penerimaan Pengumuman CPNS Provinsi Jawa Tengah 2009 / 2010
Deskripsi : PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH
SEKRETARIAT DAERAH
PENGUMUMAN
Nomor : 810 / 3957 / 2009
Tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Formasi Tahun 2009

DASAR :

1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
4. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
5. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
6. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :

Lowongan untuk :

- Pelatih Judo — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Atletik — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Taekwondo — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Pencak Silat — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Balap Sepeda — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Karate — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Anggar — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Gulat — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Angkat Besi/Berat — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Panjat Tebing — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Wushu — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Panahan — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Sepak Takraw — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Menembak — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Tarung Drajat — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Tenis Meja — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Sepatu Roda — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Kempo — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Tinju — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Dayung — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Sepak Bola — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Renang — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Ski Air — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Loncat Indah — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Bola Volley — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali
- Pelatih Bola Basket — SLTA SEDERAJAT + Piagam/Srtfkt.Medali

- Dokter Umum — DOKTER UMUM + STR
- Dokter Gigi — DOKTER GIGI + STR
- Dokter Spesialis Kulit & Kelamin — DOKTER SPESIALIS KULIT DAN KELAMIN + STR
- Bidan — D-III KEBIDANAN
- Perawat — D-III KEPERAWATAN
- Perawat — S.1 KEPERAWATAN + NERS
- Perawat Gigi — D-III KEPERAWATAN GIGI
- Penata Anestesi — D-III KEPERAWATAN
- Penata Anestesi — D-III ANESTESI
- Orthetik Prostetik — D-III ORTHETIK PROSTETIK
- Sanitarian — D-III KESEHATAN LINGKUNGAN
- Sanitarian — S.1 KESEHATAN MASYARAKAT
- Asisten Apoteker — D-III FARMASI
- Apoteker — S.1 APOTEKER
- Apoteker Farmasi Klinik — S-2 FARMASI KLINIK
- Nutrisionis — D-III GIZI
- Fisioterapis — D-III FISIOTERAPI
- Okupasi Terapis — D-III OKUPASI TERAPI
- Terapi Wicara — D-III TERAPI WICARA
- Pranata Laboratorium Kesehatan — D-III ANALIS KESEHATAN
- Perekam Medik — D-III REKAM MEDIK
- Radiografer — D-III RADIOGRAFI & RADIOTERAPI
- Teknisi Elektromedis — D-III ELEKTROMEDIS
- Refraksioptision — D-III REFRAKSIOPTISION
- Fisika Medis — S.1 FISIKA MEDIS
- Psikologi Klinis — S.1 PSIKOLOGI + PROFESI
- Psikologi Klinis — S-2 PSIKOLOGI KLINIS

- Analis Kepegawaian — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kepegawaian — S.1 SOSIAL POLITIK PEMERINTAHAN
- Pekerja Sosial — D-IV KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Pekerja Sosial — D-IV PEKERJA SOSIAL
- Pekerja Sosial — S.1 KESEJAHTERAAN SOSIAL PEKERJA SOSIAL
- Pemberi Konsultasi dan Bantuan Hukum — S.1 HUKUM
- Pengawas Bibit Ternak — S.1 PRODUKSI TERNAK
- Pengawas Mutu Hasil Pertanian — S.1 PERTANIAN AGROBISNIS
- Pengawas Teknis Jalan dan Jembatan — D-III TEKNIK SIPIL
- Pengendali Ekosistem Hutan — S.1 KEHUTANAN
- Penyuluh Kehutanan — S.1 KEHUTANAN
- Penyuluh Koperasi — S.1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
- Penyuluh Koperasi — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Penyuluh Perikanan — S.1 PERIKANAN
- Teknisi Pengelola Kebun Percobaan — SPMA PERTANIAN
- Penyuluh Pertanian — S.1 PENYULUH PERTANIAN
- Penyuluh Peternakan — S.1 PETERNAKAN
- Perancang Peraturan Perundangan-undangan — S.1 HUKUM
- Perencana — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Perencana — S.1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
- Perencana — S.1 TEKNIK SIPIL
- Penata Ruang — S.1 TEKNIK ARSITEKTUR
- Pengawas Benih Tanaman — D-III PERTANIAN
- Pengawas Benih Tanaman — S.1 PERTANIAN
- Pranata Hubungan Masyarakat — S.1 SOSIAL POLITIK KOMUNIKASI
- Pranata Komputer — S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pranata Hubungan Masyarakat — D-III KOMUNIKASI
- Inspektur Ketenagalistrikan — S.1 TEKNIK ELEKTRO JUR. TENAGA LISTRIK
- Verifikator Keuangan — D-III AKUNTANSI
- Analis Investasi — S.1 EKONOMI MANAJEMEN
- Inspektur Tambang — S.1 TEKNIK PERTAMBANGAN
- Inspektur Tambang — S.1 GEOLOGI
- Analis Kesbangpol — S.1 HUKUM
- Analis Kesbangpol — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Analis Kesbangpol — S.1 ILMU PEMERINTAHAN
- Penera — S.1 TEKNIK ELEKTRO
- Penera — S.1 TEKNIK ELEKTRO ARUS LEMAH
- Pranata Laporan Keuangan — S.1 AKUNTANSI + PROFESI
- Pranata Laporan Keuangan — S.1 EKONOMI AKUNTANSI
- Assessor Kompetensi — S.1 PSIKOLOGI + PROFESI
- Assessor Kompetensi — S-2 PROFESI PSIKOLOGI
- Assessor Kompetensi — S-2 ADMINISTRASI PUBLIK
- Assessor Kompetensi — S-2 STUDI KEBIJAKAN
- Assessor Kompetensi — S-2 ILMU PEMERINTAHAN
- Assessor Kompetensi — S-2 ILMU POLITIK
- Analis Pembangunan — S.1 EKONOMI STUDI PEMBANGUNAN
- Analis Pengembang Potensi Pariwisata — D-III DESAIN GRAFIS
- Analis Pengembang Potensi Pariwisata — S.1 DESAIN GRAFIS
- Analis Kediklatan SDM — S.1 SOSIAL POLITIK PEMERINTAHAN
- Pengantar Kerja — S.1 SOSIAL POLITIK PEMERINTAHAN
- Pengantar Kerja — S.1 ADMINISTRASI NEGARA
- Penyelidik Bumi — S.1 TEKNIK GEOGRAFI
- Penyelidik Bumi — S.1 TEKNIK INFORMATIKA
- Pengawas Teknik Pengairan — S.1 TEKNIK SIPIL
- Pengawas Teknik Pengairan — S.1 TEKNIK KEAIRAN

Lokasi Kerja di : Provinsi Jawa Tengah, Semarang

Persyaratan : I. PERSYARATAN UMUM

a. Warga Negara Republik Indonesia ;
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s/d 40 tahun per 1 Januari 2010, dengan melampirkan foto copy sah surat keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) bagi formasi guru dan tenaga kesehatan, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja;
c. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
d. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
e. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan;
f. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat;
i. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
j. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah;
k. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
l. Apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus dalam pengumuman ujian tertulis, sanggup mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-;
m. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.

II. PERSYARATAN KHUSUS

a. Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Umum/Dokter Gigi/Dokter Spesialis sesuai peraturan Menteri Kesehatan yang berlaku wajib memiliki Surat Tanda Register (STR).
b. Olahragawan dan pelatih berprestasi memiliki kompetensi sesuai bidang olah raga yang dimiliki yang ditunjukkan :
1. Olahragawan berprestasi yang memiliki prestasi nyata perolehan medali baik tingkat Nasional atau Tingkat Internasional yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh Lembaga/Induk Olah raga yang berwenang dengan persyaratan minimal sebagai berikut :
a) Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic meraih Juara III atau Medali Perunggu.
b) Pekan Olahraga SEA Games/Para Games meraih Juara II atau Medali Perak.
c) Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS) meraih Juara I atau Medali Emas.
2. Pelatih berprestasi yang memiliki pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan olahragawan berprestasi baik tingkat nasional atau tingkat internasional yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya, yang dikeluarkan oleh Lembaga/Induk Olah raga yang berwenang.

III. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN

a. Tenaga Kesehatan : 312 orang
b. Tenaga Teknis Lainnya : 173 orang
c. Pelatih Olah Raga : 78 orang

Secara terperinci sebagaimana lampiran I pengumuman ini

Alamat Surat, dsb : IV. TATA CARA PENDAFTARAN

Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 dengan menggunakan On line atau POS.

a. Pendaftaran On Line menggunakan media Internet (on line registration) pada tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009, untuk efektifitas dan efisiensi seleksi administrasi dengan tata cara :

1. Peserta melakukan pendaftaran di aplikasi pendaftaran On line CPNSD 2009 Provinsi Jawa Tengah yang ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan formulir pendaftaran, dengan urutan langkah :
a) Membuka situs cpns.jatengprov.go.id ;
b) Mencermati sub menu informasi (pengumuman, alur pendaftaran, formasi lowong, Instansi, petunjuk pengisian dan informasi/rekap pelamar);
c) Memilih menu pendaftaran CPNSD, kemudian mengikuti perintah yang disediakan;
d) Memilih Instansi ( provinsi/kabupaten/kota );
e) Pelamar memilih kelompok formasi (Guru,tenaga kesehatan,tenaga teknis dan pelatih oahraga);
f) Pelamar memilih satu jenis formasi yang lowong/dibuka dari beberapa fomasi yang disediakan;
g) Pelamar mengisi biodata yang diminta;
h) Pelamar mendapatkan nomor pendaftaran secara otomatis dari aplikasi pendaftaran;
i) Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan berkas pada daftar ulang setelah yakin biodata benar.

2. Peserta yang telah mendapat nomor pendaftaran wajib mengirimkan berkas pendukung 1 (satu) hari setelah pendaftaran on line dan dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm (sesuai contoh pada lampiran V) yang berisi :
a) Formulir pendaftaran (dicetak melalui aplikasi on line) dan ditempeli pas photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar (pas photo ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya);
b) Surat lamaran ditujukan kepada Gubernur untuk lowongan formasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah atau Bupati/Walikota untuk lowongan formasi Pemerintah Kabupaten/Kota (ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani dan berbahasa Indonesia) sesuai contoh pada lampiran V;
c) FC Ijazah dan transkrip nilai dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan;
d) FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan tempat KTP dikeluarkan.
e) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD formasi tahun 2009, dan dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
f) FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
g) FC Piagam/Sertifikat Medali yang dilegalisir bagi pelamar Pelatih Olahraga.
h) Bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun melampirkan :
1) FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi;
2) FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi instansi swasta;
3) Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
i) Amplop kecil ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah dituliskan nama, alamat lengkap dan nomor telepon/HP sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi (contoh penulisan terlampir V)
3. Berkas pendukung dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah PO BOX CPNSD PROV JATENG
4. Pengiriman berkas pendukung mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS melalui PT. POS INDONESIA serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
5. Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan setelah diadakan koreksi berkas administrasi dan ditayangkan di situs cpns.jatengprov.go.id pada 23 s/d 25 Nopember 2009 dan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS Indonesia pada tanggal 23 s/d 24 Nopember 2009.
6. Pelamar yang telah mencetak formulir pendaftaran tidak bisa mengup-date data isian maupun biodata.
7. Formulir Pendaftaran hanya dapat dicetak melalui aplikasi pendaftaran CPNSD sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran yang dikirim dalam proses daftar ulang.
b. Pendaftaran menggunakan cara POS, dengan tata cara :
1. Peserta melakukan pendaftaran dengan cara mengirim langsung berkas persyaratan melalui PT. POS INDONESIA mulai tanggal 30 Oktober s/d 9 Nopember 2009 per cap POS serta harus dapat diterima oleh Tim Pengadaan CPNS paling lambat 3 (tiga) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
2. Berkas pendaftaran dikirim kepada Gubernur Jawa Tengah PO BOX CPNSD PROV JATENG.
3. Peserta mengirimkan berkas pendaftaran dalam Amplop tertutup ukuran 35 x 25 cm, pada pojok kiri atas ditulis jenis formasi yang dilamar, kode formasi sesuai pengumuman (sebagaimana contoh pada lampiran V), dengan isi berkas :
a) Berkas administrasi, meliputi :
1) Surat lamaran (ditulis tangan tinta hitam ditandatangani dan berbahasa Indonesia)sesuai contoh pada lampiran II;
2) FC Ijazah dan transkrip dilegalisir dan/atau ijazah/sertifikat profesi yang dipersyaratkan
3) FC KTP dilegalisir oleh pejabat yang berwenang serendah-rendahnya Kepala Desa/Kepala Kelurahan.
4) Pas Photo hitam putih 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dan ditulisi nama dan alamat pelamar disebaliknya serta ditempel pada formulir pas photo (sebagaimana terlampir pada lampitan IV)
5) Surat pernyataan kesanggupan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Panitia sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila pelamar mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi pengadaan CPNSD dan dibubuhi materai Rp. 6.000,- (sesuai dengan formulir pada lampiran III).
6) FC Surat Tanda Register (STR) bagi pelamar Dokter umum, Dokter gigi dan Dokter spesialis.
7) FC Piagam/Sertifikat Medali yang dilegalisir bagi pelamar Pelatih Olahraga.
8) Bagi yang berusia lebih 35 s/d 40 tahun melampirkan :
(a) FC Surat Keputusan pengangkatan pertama s/d terakhir dilegalisir oleh Kepala Instansi.
(b) FC Surat Keputusan Badan Hukum Instansi yang menunjang kepentingan nasional dibidang pelayanan dasar (pendidikan dan kesehatan) dilegalisir bagi
instansi swasta.
(c) Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari kepala instansi.
b) Amplop ukuran 23 x 11 cm berperangko sebagaimana ketentuan tarif PT. POS Indonesia yang telah ditulis nama, alamat lengkap dan nomor telpon/HP pelamar sebagai balasan lamaran, undangan mengikuti tes Tertulis dan/atau pengiriman Kartu Seleksi.
4. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan diberikan Kartu Seleksi yang dikirim melalui PT. POS INDONESIA pada tanggal 23 s/d 24 Nopember 2009.

V. KELENGKAPAN PERSYARATAN

a. Surat lamaran harus menuliskan data yang lengkap, sebagai berikut :
1. Nama Lengkap (tanda gelar);
2. Jenis Kelamin;
3. Tempat/ Tanggal lahir;
4. Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/ Kampung, RT/ RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi);
5. Nomor telepon Rumah dan HP bila ada (telepon yang mudah dihubungi);
6. Mencantumkan formasi yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.

b. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi (TMS) dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
c. Pendaftar hanya diperbolehkan melamar dengan satu cara (on line atau melalui pos).
d. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi maupun tidak memenuhi syarat akan diberikan surat balasan melalui POS tertanggal 23 s/d 24 Nopember 2009 dan ditayangkan melalui situs cpns.jatengprov.go.id (hanya dapat diakses bagi yang pelamar melalui cara on line).

VI. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI

a. Ujian tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 6 Desember 2009, dengan jadwal sebagai berikut :
1. Peserta memasuki ruangan 08.00 WIB
2. Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan tata tertib ujian 08.15 WIB
3. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPU 08.30 WIB
4. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPU selesai) 10.30 WIB
5. Istirahat
6. Peserta memasuki ruangan 10.45 WIB
7. Pembagian Soal dan pelaksanaan ujian TPI 11.00 WIB
8. Pengumpulan LJK dan soal ( Ujian TPI selesai) 13.00 WIB
b. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
1. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2009 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Peserta yang tidak membawa perlengkapan tersebut tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.
2. Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa alat bantu hitung dan mengaktifkan alat komunikasi pada waktu mengerjakan ujian.
3. Pensil 2B, Rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis.
c. Ujian Khusus dilaksanakan untuk formasi pranata hubungan masyarakat dengan cara wawancara dan praktek mulai tanggal 10 Desember 2009 (jadual akan ditentukan kemudian).
d. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan (Ujian TPU pukul 08.00 WIB dan Ujian TPI pukul 10.45 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.

VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI

a. Peserta lulus didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi.
b. Hasil seleksi akan diumumkan oleh Tim Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah melalui media cetak, internet dan papan pengumuman pada Kantor Gubernur Jawa Tengah dan BKD Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 23 Desember 2009.

VIII. LAIN-LAIN

a. Seluruh proses pengadaan CPNS, tidak dipungut biaya dan bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme.
b. Pendaftar hanya dapat melamar satu jenis formasi yang kosong pada satu instansi (pelaksanaan tes tertulis serempak se Jawa Tengah).
c. Panitia tidak akan memproses berkas pendaftaran yang dikirimkan tidak melalui PT POS INDONESIA.
d. Biaya jasa pengiriman pendaftaran dan balasan menjadi tanggungjawab pelamar, yang disyaratkan oleh PT POS INDONESIA Wilayah Jawa Tengah dan DIY lewat layanan khusus pendaftaran CPNSD.
e. Pengiriman berkas pendukung dan pendaftaran dengan cara peserta datang langsung ke kantor Pos pukul 08.00 s/d 17.00 WIB.
f. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
g. Selama proses pengadaan CPNS tidak menerima berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
h. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
i. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 tidak dapat diganggu gugat.

SEKRETARIS DAERAH
PROVINSI JAWA TENGAH
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Provinsi Jawa Tengah
Drs. HADI PRABOWO, MM
Pembina Utama Madya

Informasi utama, formasi, dsb :
http://cpns.jatengprov.go.id/pengumuman/6400%20CPNS%202009%20JATENG.pdf

LintasBerita.Com | InfoGue.Com

Kata Kunci:
bkd prov jateng (22),bkd provinsi jawa tengah (12),bkd propinsi jateng (10),cpns jateng (9),pengumuman cpns jateng (9),bkd jateng prov (6),bkd jatengprov go id (6),cpns jawa tengah 2010 (6),BKD PROVINSI JATENG (5),cpns jateng 2010 (5),bkd propinsi jawa tengah (4),Info cpns jateng 2010 (3),info cpns jateng (3),info cpns jawa tengah (3),bkd jateng go id (3),pengumuman sertifikasi 2010 jawa tengah (3),alamat bkd provinsi jateng (3),cpns provinsi jateng (3),lowongan CPNS jawa tengah (3),badan kepegawaian daerah provinsi jawa tengah (3),cpns jatengprov 2010 (2),Www bkdsukoharjo com (2),Cpns jateng prov (2),video pencak tingkat jateng 2009 (2),cpns jateng prov go id (2),pengumuman cpns 2010 profinsi (2),cpns jatengprov go id 2010 (2),daftar nama tni ad yang lolos seleksi ke lebanon tahun 2010 (2),www bkd jateng id com (2),formasi cpns dinkes prop jateng (2)

10 Responses to “Pengumuman CPNS Provinsi Jawa Tengah 2009 / 2010”

  1. Syifa on November 22nd, 2009 7:05 pm

    Hasil seleksi administrasi cpns jateng tgl 23 nov dini hari koq blm bs diakses ya ? Aturan udh bs njih pak ?? Trs kpn bs diaksesnya? drpd harap2 cemas nunggu pak pos drmh..

  2. FITRIA AGUSRIYANI on November 23rd, 2009 8:50 am

    15.00019191

  3. FITRIA AGUSRIYANI on November 23rd, 2009 8:52 am

    HASILSELEKSIADMINISTRASICPNS

  4. eddy on November 25th, 2009 3:13 pm

    edan tenan mumet aku lha goleki daftar nama cpnsd se jawa tengah temsk rembang ko drg di muat/akses tkn tl 26 nov 09 ,dedel pecipret tenan ki rek2….!

  5. laila on December 1st, 2009 4:13 am

    ndi pengumuman lokasi tes cpns rembang 2009?jare nang internet tgl 1 desember enek,digoleki ngantek jereng gak nemok!!!!!!!!!!!

  6. suwaji on December 22nd, 2009 6:51 pm

    gimana nih kok blm bisa diakses

  7. obet on December 22nd, 2009 10:51 pm

    wah gmn nich pengumuman cpnsd jepara blm di muat kapan dong !!!
    ???

  8. ticha on December 22nd, 2009 11:33 pm

    pengumuman hasil seleksi cpnsd rembang mana ea?
    ni kan dag tgl 23, harusnya dah bs diakses

  9. Ria on December 23rd, 2009 3:50 am

    jan jan…. ngelu aku ngelu…
    katanya pengumuman tanggal 23 desember 2009….!
    benar kata Eddy (comment dia), dedel pecipret tenan ki rek, rek …. korek pentol,… hehe

  10. ipunk on December 23rd, 2009 6:07 pm

    jane iso diakses ki kpan to penumuman cpns’e,jare tgl 23 des. suwi suwi suwi tekan kapan pak……..

Leave a Reply




Terbaru